Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia adalah hak kodrat atau hak dasar yang dimiliki manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Pengelompokkan HAM
a. Hak asasi Pribadi ( Personal Rights )
- Hak mengemukakan pendapat
- Hak bebas bergerak
- Hak memeluk agama
- Hak bertanya dan meminta penjelasan
b. Hak Asasi Ekonomi ( Property Rights )
- Hak untuk memiliki sesuatu
- Hak untuk menjual/membeli sesuatu
- Hak untuk mengadakan suatu perjanjian/kontrak
c. Hak Asasi mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan ( Rights of legal quality )
- Hak yang sama untuk hidup aman
- Hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan
d. Hak Asasi politik ( Political Rights )
- Hak memilih
- Hak dipilih
e. Hak Asasi sosial dan kebudayaan ( Social and Cultural Rights )
- Hak pendidikan
- Hak mengembangkan kebudayaan
f. Hak Asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan perlindungan ( Procedural Rights )
- Hak mendapatkan bantuan pengacara
- Hak melakukan yang wajar dan adil dalam penggeledahan ( razia ), penangkapan, peradilan, pembelaan
keren
BalasHapus